Sebanyak 43 narapidana di Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, menerima remisi dalam momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dua narapidana di antaranya langsung bebas melalui program integrasi cuti bersyarat.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 43 narapidana di Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, menerima remisi berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 40 narapidana diantaranya menerima remisi umum satu, dengan pengurangan masa hukuman antara satu hingga lima bulan.

Adapun sebanyak 27 narapidana mendapatkan remisi selama satu bulan, dan satu narapidana lainnya menerima remisi umum dua yang seharusnya langsung bebas. Namun, pembebasan tersebut belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan menjalani perkara lain atau berstatus masih ada perkara (MAP). Sementara itu, dua narapidana lainnya telah bebas melalui program integrasi cuti bersyarat.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Syaiful Anwar, meminta para penerima remisi menjadikan pengurangan masa hukuman ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri. Diharapkan bagi narapidana yang telah bebas, dapat kembali ke masyarakat menjadi insan yang berguna bagi keluarga dan lingkungan sekitar, serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat.

“Terus memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik, serta dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang berguna bagi keluarga, dan juga  masyarakat. Jadilah contoh positif, buktikan kalian mampu bangkit dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu” ujar Syaiful Anwar selaku Kepala Rutan Kelas IIB Wates.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan berpesan, agar remisi menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau totalnya ada 40 tetapi yang tadi terwakili 43. Menemukan udara yang lebih segar, keluarga yang lebih bahagia dan tidak masuk dalam lubang yang sama untuk  kedua kalinya” ujar Agung Setyawan selaku Bupati Kulon Progo.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, dihuni 116 warga binaan, terdiri dari 39 tahanan dan 77 narapidana.

Reporter : Bagas RBTV

Penyunting Artikel : Danish