Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), seperti ChatGPT, kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mengungkapkan masalah kesehatan mental. Kemudahan dalam mengakses dan peluang untuk bercerita tanpa merasa dihakimi membuat chatbot AI menjadi pilihan bagi sebagian orang yang membutuhkan teman untuk berbicara.
Fenomena ini juga menunjukkan adanya tantangan dalam mengakses layanan kesehatan mental. Sebagian orang mungkin merasa malu untuk menceritakan masalahnya kepada orang lain atau khawatir dianggap membebani orang di sekitarnya. Chatbot AI yang dapat diakses kapan saja pun menjadi alternatif untuk menyampaikan perasaan dan pikiran.
Meski demikian, penggunaan ChatGPT untuk bercerita mengenai masalah pribadi tetap penting dilakukan secara bijak. Pengguna penting memahami chatbot AI bukan pengganti tenaga profesional kesehatan mental. Jawaban yang diberikan AI tidak selalu tepat dan belum tentu sesuai dengan kondisi yang sedang dialami seseorang.
Pengguna sebaiknya berhati-hati ketika membagikan informasi pribadi. Hindari memasukkan data sensitif, seperti identitas lengkap, alamat rumah, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas diri. Pengguna juga perlu memahami pengaturan privasi pada layanan yang digunakan.
Ketika masalah mental mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, penting untuk pergi ke profesional untuk langkah yang baik. Psikolog atau psikiater dapat membantu memahami kondisi yang dialami dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan.
Di Indonesia, masyarakat juga memiliki pilihan untuk mencari bantuan melalui layanan kesehatan mental yang tersedia. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Healing 119 untuk dukungan psikologis awal. Selain itu, akses layanan psikolog di puskesmas juga terus diperluas.
Dengan demikian, ChatGPT digunakan sebagai sarana awal untuk menuangkan pikiran, tetapi bukan sebagai pengganti konsultasi profesional. Masyarakat harus tetap memperhatikan keamanan data pribadi dan mencari bantuan tenaga ahli ketika menghadapi masalah kesehatan mental yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
penulis artikel: Kirani Saragih
