WONOGIRI - Polisi menangkap empat orang terduga pelaku pencurian di sebuah bengkel di Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka diduga melakukan pencurian puluhan ban serta laptop. Aksi mereka pun terekam kamera CCTV.
Inilah
rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kawanan pencuri di salah satu bengkel ban
di Desa Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Menggunakan kendaraan bak
terbuka, mereka langsung menuju bengkel yang menjadi lokasi sasaran.
Para pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu depan bengkel. Mereka pun membawa 21 ban serta sebuah laptop dengan kerugian korban mencapai Rp40 juta.
Dari bukti rekaman CCTV tersebut, polisi akhirnya menangkap empat orang tersangka berinisial S alias N (warga Sukoharjo), P (warga Surakarta), AA (warga Kabupaten Bogor), dan RE (warga Kabupaten Bekasi).
“Alhamdulillah, bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 30 Agustus 2026. Kemudian kita melakukan segala penyelidikan, alhamdulillah kita bisa mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Adapun pelaku yang di amankan sejumlah empat orang. Kemudian barang bukti yang diamankan ada sarana dan barang bukti lainnya. Kemudian kita melakukan segala penyelidikan untuk memproses lebih lanjut,” ujar Iptu Agung Sadewo selaku Kasat Reskrim Polres Wonogiri.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2023 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Reporter: Rizki Budi Pratama RBTV
Penyunting Artikel: Widya Zahra Saharani
