SLEMAN - Dewan Pers menggelar kegiatan literasi media, di kampus Sekolah Tinggi Multimedia MMTC Yogyakarta, Rabu kemarin. Kegiatan ini diikuti sekitar 40 wartawan di Yogyakarta, untuk memperkuat pemahaman tentang kemitraan antara media dan pemerintah daerah.

Di tengah derasnya arus informasi dari media arus utama maupun media sosial, Dewan Pers menilai literasi media penting untuk menjaga profesionalisme wartawan, dan memperkuat fungsi Pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa Pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga kewarasan publik di tengah situasi yang dinamis. Menurutnya, Pers diharapkan mampu membantu masyarakat memahami berbagai persoalan melalui informasi yang jelas dan terpercaya.

“Tetapi apakah, pertanyaan, apakah bisa di saat pers sedang tidak begitu baik kemudian bisa tetap waras? Ini yang saya kira memang harus tetap-tetap waras. Pers harus tetap waras di situasi apapun yang sulit. Sehingga ya tadi harapannya kalau dewan Pers itu bisa kemudian bisa mencarikan jalan keluar agar situasi yang sulit ini dan perlahan ataupun bisa lebih cepat lagi akan bisa terurai dan menjadi satu situasi new normal kalau boleh begitu istilahnya. Situasi normal yang bisa apa namanya? Menghidupi Pers dengan baik, pers berkembang, dan pers bisa juga kemudian menjadi suatu bagi masyarakat” ujar Totok Suryanto selaku Wakil Ketua Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Verifikasi menjadi salah satu upaya untuk memastikan perusahaan Pers memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan menyajikan informasi yang terpercaya.

“Kelebihannya itu, ini hanya beberapa persen yang bisa diverifikasi, di antara media-media yang ada. Kalau media-media yang terverifikasi, saya yakin media itu akan memberikan informasi terpercaya, memberikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada” ujar Rosarita Niken Widiastuti selaku Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta juga memandang pers sebagai mitra penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Pemda DIY menyatakan tidak pernah meminta berita untuk diralat atau dihapus, sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan Pers.

"Saya itu dari 2019 sampai sekarang belum pernah namanya minta mengoreksi berita, menurunkan berita, itu belum pernah. Memang kondisinya seperti itu  sudah, namanya profesionalismenya teman-teman wartawan, teman-teman media dalam membuat berita, kondisinya seperti enggak apa-apa. Kondisinya seperti itu justru kami banyak mendapatkan insight dari teman-teman wartawan itu, itu malah justru lebih banyak awalnya itu dari teman-teman wartawan, dari teman-teman media" Ujar Ditya Nanaryo Aji, selaku Kabid informasi dan Komunikasi Publik Pemprov DIY

Reporter: Widi RBTV

Peyunting: Kirani Saragih