BANTUL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul bersama Pengadilan Negeri Bantul menghadirkan program inovasi penetapan akta kematian. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait status kematian anggota keluarga.
Program inovasi penetapan akta kematian ini dilaksanakan di Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Bantul memperkuat koordinasi dalam penanganan permohonan penetapan kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan pengadilan diperlukan dalam kondisi tertentu untuk mendukung proses pencatatan kematian. Dengan sinergi antarlembaga ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, mulai dari proses persidangan hingga penerbitan akta kematian setelah adanya putusan pengadilan.
“Untuk penetapan akta kematian ini, insyaallah program bersama Disdukcapil Bantul akan sangat membantu karena dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Persidangannya diharapkan selesai hari ini. Setelah ada putusan, karena sudah ada kerja sama dengan Pengadilan Negeri Bantul, akta kematian juga diharapkan dapat terbit pada hari yang sama,” ucap Kwintarto Heru Prabowo selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul.
Inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan peristiwa kematian untuk pemutakhiran data kependudukan. Data yang akurat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta pemenuhan hak administrasi masyarakat.
Lurah Sumbermulyo, Busra, menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Ia berharap kerja sama antara pemerintah kalurahan dan Pemerintah Kabupaten Bantul dapat terus berlanjut untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
“Ini sangat bermanfaat bagi warga kami, mengingat di desa masih banyak yang membutuhkan pelayanan seperti ini. Harapan kami, ke depan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terus berlanjut,” ucap Busra selaku Lurah Sumbermulyo.
Reporter: Dely Nur Wijaya RBTV.
Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.