KOTA YOGYAKARTA – DPRD DIY meminta Menteri Keuangan yang baru segera mengevaluasi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah dan dana keistimewaan. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada kemampuan pemerintah daerah membiayai program prioritas dan pelayanan publik.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut pemangkasan anggaran berdampak pada kapasitas belanja daerah. Belanja daerah DIY yang semula sekitar Rp5,4 triliun turun menjadi Rp4,8 triliun.

Penurunan ini di antaranya setelah dana keistimewaan berkurang dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1 triliun.

Pemangkasan juga terjadi pada dana desa. Kulon Progo, alokasi turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.

DPRD DIY menilai kondisi ini dapat berdampak pada pembangunan desa, pemulihan ekonomi, serta pelayanan publik. Termasuk program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, dan kesiapsiagaan bencana.

"Kita paham di Daerah Istimewa Yogyakarta pemangkasan anggaran mencapai rata-rata 74% dari dana desa yang ada sebelumnya, sehingga sekarang desa-desa di DIY ini kondisi pembangunannya tentu saja secara fisik menurun dan DIY membantu tahun ini kurang lebih Rp312 miliar" ujar Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD DIY.

Karena itu, DPRD DIY mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi agar kebijakan anggaran tetap mendukung kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah.

 

Reporter: Agung RBTV

Penyunting Artikel: Lindah