SLEMAN - Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melintasi batas negara menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto disebut telah berkomunikasi dengan sejumlah pemimpin negara, khususnya Malaysia dan Singapura.

 

Di sela-sela Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Jumat lalu, Rohmat menyebut kerja sama antarnegara diperlukan untuk mengantisipasi kabut asap lintas batas atau transboundary haze.

 

Risiko tersebut menjadi perhatian di tengah fenomena El Nino kuat yang berpotensi meningkatkan kekeringan dan risiko kebakaran hutan dan lahan.

 

Ia mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan pada 2015 pernah mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.

 

Salah satu fokus penanganan adalah lahan gambut yang mengering karena rentan terbakar dan dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar. Asap tersebut berisiko terbawa angin hingga ke wilayah negara lain.

 

“Transboundary haze atau kabut asap lintas negara ini sudah menjadi perhatian, Bapak Presiden sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan negara Malaysia dan Singapura untuk bersama-sama memperkuat kerja sama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini kita menghadapi El Nino yang sangat kuat, sama seperti kita hadapi pada tahun 2015. Saat itu luas karhutla mencapai 2,6 juta hektare. Namun, berkat kolaborasi dari beberapa pihak, pada tahun 2025 kita bisa menekan luas kebakaran hutan menjadi sekitar 350 ribu  hektare. Pada tahun ini, kita kembali menghadapi El Nino yang sangat kuat, dan kondisi ini dihadapi oleh negara-negara lain.” ucap Rohmat Marzuki selaku Wakil Menteri Kehutanan
 

Pemerintah juga merencanakan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan ekosistem dan pengendalian kebakaran.

 

Reporter: Widi RBTV

Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini