BANTUL – Komisi C DPRD DIY memilih pembukaan jalur baru Kretek - Girjati atau kelok 23, menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan Kawasan Selatan DIY. 
Jalur ini dinilai memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan konektivitas antarwilayah. Jalur baru Kretek-Girjati atau kelok 23 merupakan bagian dari jalur selatan Pulau Jawa, yang menghubungkan Jawa Timur hingga Jawa Barat. Keberadaan jalur ini dinilai semakin memperkuat konektivitas kawasan selatan DIY, terutama dengan dukungan infrastruktur lain seperti Jembatan Pandansimo. 
Panorama Pantai Selatan yang dapat dinikmati dari sejumlah titik di kelok 23, juga dinilai memiliki potensi wisata. Namun, pengembangannya membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpemerintah daerah, baik Kulon Progo, Bantul, maupun Gunungkidul. Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat dilakukan secara terintegrasi. 
Di sisi lain, komisi C DPRD DIY mengingatkan aspek keselamatan lalu lintas di sepanjang kelok 23. Saat kunjungan, masih ditemukan pengguna jalan yang berhenti di sejumlah titik menggambil gambar. Kondisi ini dinilai beresiko, terutama di area yang berdekatan dengan tebing. Karena itu, DPRD DIY meminta satuan kerja pelaksanaan jalan nasional menambah rambu larangan berhenti di titik-titik tertentu, yang dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan. 

“Saya sampaikan investasi bagi DIY, karena dengan adanya kelok 23 dan jalur selatan ini membuka peluang-peluang yang sangat besar untuk pembangunan ekonomi maupun wilayah di Yogyakarta sisi selatan. Tentu kita harapkan nanti Pemerintah Daerah dalam yang kebetulan dilewati di DIY, ada Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul. Dimana viewnya Pantai oleh karena itu tentu untuk pariwisata ini sangat besar” ujar Nur Subiatoro sebagai Komisi C DPRD DIY. 


Reporter: Delly RBTV
Penyunting Artikel: Lindah