KULON PROGO – Musim kemarau panjang membuat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memperpanjang status siaga darurat kekeringan hingga akhir tahun 2026. Status siaga darurat kekeringan diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Perpanjangan status ini menjadi bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mengingat musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun.
Kondisi kemarau yang berkepanjangan berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kulon Progo.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPBD Kulon Progo akan terus melakukan penyaluran air bersih, terutama ke wilayah yang mengalami krisis air.
Dalam pelaksanaannya, BPBD Kulon Progo juga menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Kodim, Polres, Baznas, hingga Organisasi Masyarakat.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan distribusi, sekaligus mempercepat penanganan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
“Ini kita perpanjang dari tanggal 1 sampai 31 Oktober. Perkiraan kekeringan sampai kapan, kalau berdasarkan informasi dari BMKG sampai akhir tahun ini” ujar Setiawan Tri Widada selaku Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo.
Dengan diperpanjangnya status siaga darurat, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya memastikan kesiapsiagaan dan respons terhadap dampak kekeringan, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga kondisi musim hujan kembali normal.
Reporter: Bagas RBTV
Penyunting Artikel: Lindah
