YOGYAKARTA- Di Jawa, terdapat berbagai tradisi yang hingga saat ini masih dilakukan oleh masyarakat, salah satunya adalah puasa mutih. Tradisi ini biasanya dilakukan oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Puasa mutih merupakan salah satu bentuk laku prihatin yang dilakukan dengan membatasi jenis makanan yang dikonsumsi. Seseorang hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan dan minuman yang berwarna putih, seperti nasi putih dan air putih. Namun, aturan dalam pelaksanaannya dapat berbeda-beda, sesuai dengan kebiasaan dan kepercayaan masing-masing masyarakat.
Selain untuk mempersiapkan diri, puasa mutih juga bertujuan untuk membersihkan jiwa dengan menahan keinginan dan menjalani sesuatu dengan lebih sederhana sebagai bagian dari proses mendekatkan diri secara piritual.
Meski demikian, puasa mutih bukanlah suatu hal yang wajib dilakukan. Tidak semua calon pengantin melaksanakan tradisi tersebut. Pelaksanaannya tergantung pada keluarga, lingkungan, serta keyakinan masing-masing.
Di tengah perkembangan zaman, keberadaan tradisi puasa mutih juga menunjukan bagaimana budaya Jawa masih memliki tempat dalam prosesi pernikahan. Bagi sebagian orang, tradisi ini hanya bagian dari persiapan pernikahan, tetapi tradisi ini bisa menjadi cara untuk mempertahankan warisan budaya yang telah dikenal secara turun-menurun.
Penulis Artikel: Purnasari Nuraini
