YOGYAKARTA - Polemik pesangon ratusan pekerja pabrik garmen di Sleman, belum menemukan titik terang. Ratusan buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mendatangi DPRD DIY untuk meminta mediasi dan pendampingan.

 

Ratusan buruh pabrik yang berdomisili di Kabupaten Sleman ini, mendatangi DPRD DIY untuk meminta pendampingan, terkait hak pekerja yang diklaim belum dibayarkan perusahaan.

 

Dalam audiensi yang melibatkan serikat pekerja, DPD KSPSI DIY, Disnakertrans DIY, dan pihak perusahaan, DPRD DIY meminta seluruh pihak menjelaskan duduk perkara.

 

Perselisihan berawal setelah pabrik garmen mengalami kebakaran, yang kemudian berujung pada PHK terhadap lebih dari 300 pekerja.

 

Sejumlah upaya mediasi sebelumnya disebut belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para buruh kini meminta kejelasan dan kepastian atas hak mereka, termasuk pesangon.

 

DPRD DIY menegaskan, penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan harus mengedepankan aturan dan memperhatikan hak pekerja. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja juga diharapkan terus mengawal proses penyelesaian agar tidak berlarut-larut.

 

“Masih ada perbedaan intervensi industri dengan Manulife untuk membayar pesangon untuk pekerja. Padahal sebenarnya dari diskusi tadi tinggal pihak dari MTG memberikan akses kepada Manulife untuk membayarkan pesangon pekerja lalu selesai. Tetapi saya tidak tahu mengapa pihak MTG masih menghitung itu” ujar Dwi Wahyu Budianto selaku Ketua Komisi D DPRD DIY.

 

“Siang hari ini kami memenuhi undangan audiensi dari DPRD Provinsi DIY, tentunya kaitannya audiensi hari ini mengenai persoalan perselisihan industrial yang ada di PT. MTG yang sampai dengan hari ini belum selesai, yaitu terkait PHK dan pesangon yang sampai dengan hari ini masih belum ada titik temu” ujar Waljid Budi Lestarianto selaku Ketua DPD KSPSI DIY.

 

Para pekerja berharap mediasi dan pendampingan DPRD DIY serta pemerintah daerah dapat membuka jalan penyelesaian, sehingga hak ratusan buruh terdampak PHK segera mendapat kepastian.

 

Reporter : Agung RBTV

Penyunting Artikel : Danish