BANTUL -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul menggalakkan program Gerakan Melayani Perizinan Langsung atau GAMPIL. Program ini menggunakan sistem jemput bola untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mengurus perizinan usaha.

Melalui Program Gerakan Melayani Perizinan Langsung atau GAMPIL ini, masyarakat dapat mengajukan perizinan secara daring. Bagi warga yang belum memahami prosedur pengajuan online, petugas akan memberikan pendampingan dan bimbingan secara langsung.

Program GAMPIL menyasar perizinan usaha maupun non-usaha, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi pelaku UMKM. Dari sekitar 86 ribu UMKM di Bantul, belum seluruhnya memiliki izin usaha. Melalui program ini, pengurusan perizinan ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan GAMPIL akan dilaksanakan secara berkala di sejumlah lokasi, termasuk balai desa di wilayah Kabupaten Bantul. Program ini diharapkan dapat memperluas akses layanan perizinan, sekaligus mendorong UMKM agar memiliki legalitas usaha untuk mendukung pengembangan bisnis mereka.

"Nomor Induk Berusaha itu sebagai KTP bagi pelaku usaha. Bagi masyarakat yang terbatas dalam hal berkaitan dengan teknologi karena Nomor Induk Berusaha itu diperoleh melalui aplikasi Online Single Submission atau OSS, kita bantu dengan mendaftarkan melalui OSS tersebut" ujar Annihayah selaku Kepala DPMPTSP Bantul.

 

Reporter: Delly RBTV

Penyunting Artikel: Lindah