SLEMAN- Sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan ditemukan petugas gabungan, saat melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Kelas IIB Sleman.
Razia blok hunian di Lapas Kelas IIB Sleman digelar dengan melibatkan petugas lapas, TNI, Kepolisian, BNNK Sleman, serta Tim Gegana Satbrimob Polda DIY. Penggeledahan menyasar seluruh blok hunian, mulai Blok A hingga Blok F.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan, di antaranya sekrap pelat, potongan besi, paku, tali, kabel, batu baterai, kayu, amplas, gembok besi, serta belasan korek api.
Beberapa benda, seperti sekrap dan potongan besi, berpotensi dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami menciptakan Lapas Kelas IIB Sleman bersih dari narkoba, bersih dari penggunaan handphone oleh warga binaan, dan tindak pidana penipuan yang dilakukan warga binaan,” ujar Tri Mulyono, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman.
Selain penggeledahan barang, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
“Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan, tapi harapannya terus kita akan lakukan kegiatan-kegiatan seperti ini sehingga mereka, warga binaan, benar-benar keluar, mereka menjadi agen-agen untuk kembali hidup layak, hidup yang berkualitas, kembali pada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, Kepala BNNK Kab. Sleman.
Lapas Kelas IIB Sleman juga membatasi barang yang dapat dibawa masuk ke blok hunian. Kebutuhan warga binaan disediakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sementara barang pribadi disimpan di loker di luar kamar hunian.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sleman tercatat sebanyak 307 orang.
Reporter: WIDI RBTV
Penyunting: Kirani
