Rutan Kelas I Surakarta, merazia satu persatu, kamar warga binaan. Bersama jajaran Polri, TNI dan BNN, menggeledah seluruh barang mereka.
Meski demikian, dalam razia ini, petugas tidak menemukan barang, yang melanggar hukum, seperti Narkoba. Petugas hanya menyita, barang-barang warga binaan, yang berpotensi disalahgunakan. Barang tersebut di antaranya gantungan baju, korek api, gelas, batang besi, alat cukur, kaca, pulpen, paku dan penjepit kertas. Petugas juga melakukan tes urin, untuk memastikan warga binaan, bebas dari obat-obatan terlarang.
"Bagaimana barang-barang terlarang itu tidak bisa masuk ke dalam lingkaran Surakarta khususnya, baik itu narkoba, ganja, bahkan barang-barang yang membahayakan. Alhamdulillah, tidak ditemukan narkoba, atau ditemukan hal-hal yang sangat membahayakan warga sekitar. Terdata dari pagi barang-barang yang diperoleh sidang itu, masih dalam kondisi yang tidak terlalu membahayakan. Jadi hal yang positif bagi kami karena tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan Kelas I Surakarta" ujar Bhanad Shofa Kurniawan, selaku Kepala Rutan Kelas I Surakarta.
Pihak rutan akan melakukan penyitaan, terhadap barang-barang hasil temuan, petugas gabungan. Sebelum memberikan sanksi, mereka memberikan pembinaan, kepada warga pemilik barang-barang tersebut.Reporter: Rizki Budi PratamaPenyunting Artikel: Zahra
