BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepala Daerah di SMP Negeri 3 Pajangan, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa terhadap peraturan yang berlaku sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Dalam sosialisasi peraturan kepala daerah di SMP Negeri 3 Pajangan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif. Materi sosialisasi meliputi ketentuan peraturan kepala daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Para siswa juga diajak memahami pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk mengenali peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kabupaten Bantul terus mengupayakan pendekatan edukatif kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi kepada generasi muda, melainkan juga menjadi upaya untuk membekali mereka dengan pemahaman dan wawasan tentang pentingnya menjaga masa depan karena mereka merupakan penerus bangsa,” ucap Supriyanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bantul.
“Saat ini, banyak kenakalan yang berawal sejak usia SMP. Jika sudah sulit diarahkan, penanganannya tentu menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar ketika dewasa, para siswa tidak terjerumus dalam kenakalan remaja maupun penyalahgunaan minuman keras yang kini mulai marak dalam berbagai jenis,” ucap Syamsul Anam selaku Kepala SMP Negeri 3 Pajangan.
Reporter: Delly Nur Wijaya RBTV Jogja.
Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.