BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota terkait ketentuan di bidang cukai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel dalam mendukung pengawasan peredaran barang kena cukai, khususnya rokok ilegal.
Peningkatan kapasitas anggota ini membekali anggota Satpol PP dengan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta langkah-langkah pengawasan di lapangan. Para peserta diberikan pemahaman untuk mengenali berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan pita cukai bekas.
Peningkatan kapasitas ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Satpol PP dengan instansi terkait. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung sosialisasi, pengawasan, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Melalui kegiatan ini, anggota Satpol PP diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, memahami ketentuan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai, serta turut mendukung terciptanya perdagangan yang tertib dan sesuai aturan.
“Kegiatan peningkatan kapasitas ini sangat penting untuk membekali seluruh personel Satpol PP, agar semakin memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai secara mendalam. Di lapangan, anggota harus mampu mengenali secara jeli berbagai bentuk pelanggaran mulai dari rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga pita cukai bekas. Melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama instansi terkait, kami harapkan anggota semakin profesional dan optimal dalam mendukung pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bantul,” ujar Raden Jati Bayubroto selaku Kasatpol PP Bantul.
Reporter: Delly Nur Wijaya RBTV
Penyunting Artikel: Widya Zahra Saharani

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.