BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi anggotanya. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberantasan peredaran rokok illegal, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Kegiatan peningkatan kapasitas pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi anggota Satpol PP,  dibuka Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Bayu Jati Broto. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi cukai, terutama dalam mengenali dan mencegah peredaran barang kena cukai illegal.

 

Satpol PP Bantul juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Yogyakarta yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sebagian hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dinilai penting untuk menekan peredaran barang kena cukai illegal.

 

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai jenis pelanggaran, bentuk-bentuk rokok illegal, serta ciri-ciri pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Peserta juga diberi kesempatan melihat contoh fisik berbagai jenis pita cukai agar lebih mudah mengenali dan mengidentifikasi produk ilegal di lapangan.

 

“Teman-teman kami edukasi agar nantinya ketika berada di masyarakat, mereka juga dapat memberikan edukasi dan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal, risiko peredarannya, dan hal-hal lainnya. Dengan demikian, kami berharap seluruh anggota Satpol PP dapat terus menjalankan fungsinya dalam menekan peredaran rokok ilegal.” ucap Jati Bayu Broto selaku Kepala Satpol PP Bantul
 

Reporter: Delly RBTV

Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini