BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama DPRD dan Polres Bantul menggelar sosialisasi peraturan daerah di SMP Negeri 1 Pandak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar tentang kesadaran hukum, kedisiplinan, serta pentingnya menaati peraturan sejak usia dini.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai peraturan daerah terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP Bantul menjelaskan peran peraturan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Sementara itu, Polres Bantul memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, kedisiplinan, serta pentingnya menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Melalui edukasi ini, siswa diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya, mematuhi tata tertib sekolah, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami dari
Satuan Polisi Pamong Praja bersama DPRD Kabupaten Bantul menyelenggarakan
kegiatan terkait penegakan peraturan daerah. Sesuai dengan tugas Satpol PP,
kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi sejak usia dini
agar mengerti dan memahami aturan serta bagaimana menyikapinya,” ujar Sri
Hartati, selaku Kasi Penindakan Satpol PP Bantul.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga menjadi upaya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai persoalan sosial, termasuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan minuman keras. Menurutnya, pelajar merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dipersiapkan sebagai generasi penerus bangsa.
“Permasalahan di dunia pendidikan juga banyak muncul dari kalangan siswa. Mereka merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Bantul. Persoalan kenakalan remaja, minuman keras, hingga pemahaman tentang pemerintahan dan politik perlu menjadi perhatian bersama. Mereka nantinya akan tumbuh dewasa, sehingga kami ingin mempersiapkan mereka sebagai bibit dan penerus bangsa,” ujar Jumakir, selaku Ketua Komisi A DPRD Bantul.
Sosialisasi ini juga menjadi upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.
Melalui kolaborasi antara Satpol PP, DPRD, Polres Bantul, dan pihak sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sadar hukum dan taat aturan.
Kepala SMP Negeri 1 Pandak, Kusnardi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh pemahaman langsung dari berbagai instansi. Ia berharap kerja sama serupa dapat terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak instansi terkait.
“Kami sangat merasa terbantu dan terfasilitasi. Ke depan, seperti yang disampaikan Pak Jumakir, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan komisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun instansi lainnya. Dengan begitu, anak-anak bisa lebih dekat dan memahami berbagai hal dengan lebih baik, karena mereka inilah yang menjadi masa depan bangsa kita,” ujar Kusnardi, selaku Kepala SMP Negeri 1 Pandak.
Reporter: Dely Nur Wijaya RBTV.
Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.