KULON PROGO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Garongan mendatangi Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Mereka menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap untuk menyatakan dukungan terhadap keputusan Bupati Kulon Progo yang menonaktifkan sementara Lurah Garongan, Ngadiman.

Salah satu warga yang ikut aksi pernyataan sikap, Sutar, menyatakan pihaknya sejak awal mendukung keputusan bupati tersebut. Menonaktifan sementara dilakukan setelah Ngadiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui aksi ini, warga juga mendorong aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan, untuk terus memproses perkara yang menjerat Ngadiman. Mereka berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Keberatan terhadap pemberhentian sementara pada beliau, ini kita sudah menyampaikan sikap. Kami semua warga masyarakat mendukung kebijakan dari Bupati sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku. Jadi kita sudah sampaikan pernyataan-pernyataan itu, baik secara tertulis maupun lisan, sudah kita serahkan ke pemerintah melalui Plt. Lurah Garongan. Sudah kita serahkan, disaksikan oleh pihak-pihak terkait, Polsek dan jajaran,” ujar Sutar selaku Warga.

Sementara itu, Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, mengungkapkan berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 50 warga. Namun, pada pelaksanaannya hanya 15 warga yang hadir, sementara warga lainnya disebut tengah memiliki kegiatan lain.

 

Reporter: Bagas RBTV

Penyunting Artikel: Widya Zahra Saharani