SLEMAN-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui BPBD DIY, menyerahkan sertifikat asli hunian tetap kepada warga terdampak erupsi gunung merapi tahun 2010, di Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada warga penerima, di Pendopo Kalurahan Kepuharjo.
Total ada 46 sertifikat yang diserahkan, terdiri atas 43 sertifikat untuk warga Huntap Batur, Kepuharjo, dan tiga sertifikat untuk warga Huntap Plosokerep, Umbulharjo. Warga mengaku lega dan berterima kasih, karena sertifikat yang telah lama dinantikan akhirnya diterima.
“Syukurlah mendapatkan sertifikat hunian tetap ini kami juga warga yang telah mendapatkan sertifikat tentunya sangat senang sekali bahwa sertifikat ini jadi hak milik juga, ini sangat di butuhkan terutama rumahnya juga apa lagi sertifikatnya” ujar Sukiran selaku Penerima Manfaat.
Sultan berpesan, sertifikat tersebut agar disimpan dan dijaga dengan baik. Sebagian warga terdampak erupsi merapi 2010, telah menempati Huntap Batur dan Plosokerep sejak 2013.
"Jangan mudah di perlihatkan , apalagi di lepas. Beda orang, yang tidak punya wewenang untuk menanyakan itu. Karena banyak kasus yang terjadi, karena masyarakat tidak tahu. Di pinjem tetangga, di pinjem orang lain mau di fotokopi" ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY.
Reporter: WIDI RBTV
Penyunting: Kirani
