KULON PROGO - Sejumlah warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Mereka meminta kejelasan terkait lahan milik warga yang dicoret dalam proses pengadaan tanah kas desa, karena terdapat kabel jaringan listrik yang melintasi lahan tersebut.
Sejumlah warga Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon mengaku, proses pengalihan lahan milik mereka menjadi TKD sebelumnya telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Namun dalam prosesnya ditemukan adanya jaringan listrik yang melintas di atas lahan seluas sekitar satu hektare.
Lahan tersebut terbagi menjadi tujuh bidang dan dimiliki oleh lima warga. Keberadaan jaringan listrik yang melintas di atas lahan, menjadi salah satu kendala dalam proses pengalihan status menjadi TKD.
Warga mengaku telah menunggu proses pengalihan lahan tersebut, selama empat hingga lima tahun.
“Tadi audiensi untuk lahan kita untuk ganti di lokasi kas desa Palihan itu bisa dilanjut. Masalahnya kalau sesuai dengan apa yang sebelumnya kita lakukan syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi, sesuai dengan Pergub nomor 24 tahun 2024. Cuma ketika mau realisasi ternyata kita berada di bawah kabel yang menjadi masalah, sementara yang periode kemarin tidak ada masalah, lanjut bayaran selesai di bulan Mei. Untuk periode ini kita berjuang untuk teman-teman kita, sekitar 1 hektare, tujuh bidang tetapi lima pemilik” ungkap Susilo-Dyah Fajrano selaku warga terdampak.
Warga kemudian melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan tersebut dinilai memberikan harapan bagi warga terdampak, agar persoalan yang mereka yang mereka hadapi dapat segera mendapatkan penyelesaian.
Warga kemudian melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan tersebut dinilai memberikan harapan bagi warga terdampak, agar persoalan yang mereka yang mereka hadapi dapat segera mendapatkan penyelesaian.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga akan menggunakan berbagai data yang telah diverifikasi oleh jajaran terkait, sebagai dasar untuk mencari solusi atas permasalahan lahan warga tersebut.
“Hasil hari ini tentunya tadi sudah diverifikasi, kedepan juga segera untuk diadakan penyelesaian, bagaimanapun hal itu agar cepat terealisasi dan selesai semua” ujar Ambar Purwoko selaku Wakil Bupati Kulon Progo.
Reporter : Bagas RBTV
Penyunting Artikel : Danish
