Kulon Progo - Usai menggelar aksi penolakan tambang pasir, warga Kalurahan Tuksono, Sentolo, Kulon Progo, kembali menyampaikan aspirasi melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan pihak perusahaan tambang. Audiensi digelar di Balai Kalurahan Tuksono, Selasa sore kemarin.

Dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan pihak perusahaan tambang, warga menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah mereka. Warga juga menyoroti persoalan sosialisasi yang dinilai belum menjangkau masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang.

Sebelumnya, warga juga telah melakukan aksi penolakan dan meminta aktivitas tambang dihentikan.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan aktivitas pertambangan telah dilengkapi perizinan yang diperlukan. Perusahaan juga menyatakan kesiapan menyalurkan program tanggung jawab sosial atau CSR kepada masyarakat. Mekanisme penyalurannya masih menunggu pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) yang akan mengelola program tersebut.

“CSR akan kita sampaikan kepada masyarakat, menunggu teknisi aja. Kalau memang bisa, kami langsung berikan kepada masyarakat, tinggal nanti perwakilan dari masyarakat siapa saja yang bisa mengambilkan. Kami tadi berharap juga kalau nanti ada kelompok masyarakat yang akan mengelola CSR,” ujar Wahyu Baskoro selaku Kuasa Hukum CV BKS.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mengapresiasi berlangsungnya audiensi secara damai. Pemerintah Daerah menyampaikan aspirasi dan keluhan warga akan ditindaklanjuti agar polemik aktivitas tambang di Tuksono dapat dicari solusinya.

“Berkat dukungan semua lapisan dari pimpinan Bapak Kapolres, Bapak Dandim, dari Provinsi, Bapak-Bapak dinas yang ada di Kabupaten Kulon Progo, serta masyarakat yang hebat, masyarakat yang baik, masyarakat yang bisa menyampaikan aspirasinya dengan sopan dan santun. Saya hari ini mengapresiasi dengan dinamika ini sudah ada jalan keluar dan titik terangnya, dan sudah baik-baik semuanya,” ujar Ambar Purwoko selaku Wabup Kulon Progo.

Pihak Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan, terutama jika masih terdapat perbedaan pendapat antara warga dan pihak perusahaan. Penyampaian aspirasi diharapkan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Bahwa semua perizinan itu sudah ada dan sudah terbit. Nah, untuk keinginan dari masyarakat nanti akan disampaikan melalui kita, seperti itu. Tapi untuk sosialisasi dari CV yang sudah melakukan pertambangan, nanti akan melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat secara menyeluruh. Mudah-mudahan dengan adanya mediasi ini, komunikasi bersama masyarakat ini, Kulon Progo, khususnya Tuksono, bisa aman dan kondusif,” ujar AKBP Ridho Hidayat selaku Kapolres Kulon Progo.

Reporter: Bagas – RBTV

Penyunting Artikel: Widya Zahra Saharani