KULON PROGO - Seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok kedapatan mencuri sebuah kartu kredit saat sedang berada di pesawat yang hendak menuju ke Jakarta, dari Bandara YIA. Pelaku kini ditahan di ruang detensi, Kantor Imigrasi Kelas 2 Kabupaten Kulon Progo.

 

Jajaran petugas Kantor Imigrasi Kelas 2 Kabupaten Kulon Progo amankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial KW, lantaran kedapatan mencuri sebuah kartu kredit, saat sedang berada diatas pesawat maskapai Citilink, berangkat dari Bandara YIA menuju ke Cengkareng, Jakarta.

 

Aksi mencurigakan pelaku KW dilihat oleh salah satu penumpang yang berada di bangku belakang. Setelah saksi melapor, petugas Aviation Security lantas memeriksa barang bawaan KW, dimana ditemukan sebuah kartu kredit atas nama Hideo Matsukawa, di jaket pelaku.

 

Hasil verifikasi dan matching data yang dilakukan, kartu kredit tersebut milik penumpang lain, diambil tanpa hak oleh pelaku. Lalu petugasAVSEC melaporkan hal tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas 2 Kulon Progo, dan dilakukan penjemputan oleh petugas imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan satu buah kartu kredit atas nama Hideo Matsukawa di dalam saku jaket sebelah kanan milik warga negara asing Tiongkok yang berinisial KW. Hasil verifikasi matching antara boarding pass, paspor, identitas kartu kredit mengkonfirmasi bahwa kartu kredit tersebut milik penumpang lain dan diambil tanpa hak oleh pelaku. Selanjutnya pihak AVSEC Bandara Yogyakarta International Airport melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas 2 Kulon Progo” ujar Yuni Santi Nyrani selaku Kakanwil Dirjen Imigrasi DIY.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yakin pasal 75 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan kini pelaku berada di ruang detensi, untuk dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.

 

Reporter : Bagas RBTV

Penyunting Artikel : Danish