BANTUL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul menggelar pelantikan 30 lurah terpilih. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan kalurahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 30 lurah terpilih resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Bantul berharap para lurah yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus membawa perubahan positif bagi wilayah masing-masing. Para lurah juga diminta mengedepankan transparansi dan profesionalisme, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kalurahan.
Selain itu, para lurah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wilayah serta memperkuat kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Afif Umahatun, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungannya pemerintahan kalurahan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur di tingkat kalurahan.
"Kita
sudah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah di Kabupaten Bantul untuk
masa jabatan 2026–2034. Tentu harapannya para lurah yang dilantik dan diambil
sumpahnya melaksanakan amanah yang dipikul sebaik-baiknya. Kami berharap dengan
pemimpin yang baru dan semangat yang baru, semoga percepatan perbaikan di
kalurahan semakin optimal," ujar Afif Umahatun selaku Kepala DPMKal
Bantul.
Dengan dilantiknya 30 lurah terpilih ini, pemerintahan kalurahan di Kabupaten Bantul diharapkan dapat berjalan semakin baik, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan masyarakat.
Reporter: Delly Nur Wijaya RBTV
Penyunting artikel: Lindah Oktarinaa

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.