KOTA YOGYAKARTA – Seorang advokat di Yogyakarta diduga menjadi korban intimidasi, pencemaran nama baik, hingga ancaman pembunuhan saat menjalankan tugas profesinya. Menyikapi kasus ini, Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) mendesak Polda DIY segera mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut.
Puluhan advokat yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) menyatakan sikap atas dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap salah satu anggotanya, Andika Fajar Sasongko.
Dugaan ancaman ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan pencurian stone crusher di Klaten, di mana Andika bertindak sebagai kuasa hukum salah satu pihak.
Intimidasi diduga terjadi pada 16 Oktober lalu saat Andika berada di Klaten dan berlanjut melalui pesan WhatsApp. Terduga pelaku berinisial E.R. alias I.W. diduga menyebarkan foto Andika disertai pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik serta rekaman suara bernada intimidatif.
Ketua FPAY, Aprillia Supaliyanto, mengatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, dugaan ancaman terhadap advokat merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keamanan profesi dalam menjalankan tugas.
"Bukan kami tidak percaya dengan kepolisian, tetapi dalam praktik pekerjaan, lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi terbiasa untuk saling mendukung kinerja kepolisian. Bagi kami, ini menjadi sangat penting sekali mengingat apa yang kami laporkan adalah satu tindakan yang sangat serius. Ancaman yang dilakukan terhadap profesi advokat ini bukan ancaman main-main. Bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga ada karakter asesmen yang luar biasa. Kalau ini tidak segera diambil tindakan oleh kepolisian, saya khawatir pelaku akan semakin berani melanggar hukum," ucap Aprillia Supaliyanto selaku Ketua FPAY.
Sebagai bentuk solidaritas, sebanyak 156 advokat yang tergabung dalam FPAY menyatakan siap memberikan dukungan kepada Andika dalam menghadapi kasus ini.
Andika Fajar Sasongko menyampaikan bahwa dugaan ancaman tersebut dinilai telah mencoreng nama baik dan marwah profesi advokat. Ia juga mengapresiasi dukungan dari para advokat yang tergabung dalam FPAY.
"Tentunya kalau untuk profesi,
jelas sangat mencoreng nama baik atau marwah profesi advokat. Alhamdulillah,
dari 150 sekian advokat yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Advokat
Yogyakarta, antusiasmenya sangat luar biasa karena mereka juga merasa marwah
advokat terserang. Atas kesediaan, kerelaan, dan kesempatan yang diberikan ini,
sungguh luar biasa untuk membantu," ucap Andika Fajar Sasongko selaku
advokat.
FPAY juga telah melaporkan dugaan ancaman pembunuhan dan pencemaran nama baik tersebut ke Polda DIY serta mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Reporter: Agung, RBTV.
Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.