SUKOHARJO – Seorang perempuan di Sukoharjo, Jawa Tengah, nekat melawan delapan orang yang diduga debt collector atau penagih utang. Dalam video yang beredar, mereka sempat merusak beberapa bagian mobil korban.
Kejadian yang diduga pengambilan mobil secara paksa tersebut direkam oleh korban dari dalam mobil. Dalam video amatir tersebut, tampak sejumlah pria mengepung mobil yang digunakan korban.
Kejadian ini berawal saat korban baru selesai berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan. Kemudian, korban langsung dikepung oleh delapan orang pria.
Korban yang ketakutan berusaha masuk mobil, lalu mengunci serta menutup kaca dari dalam. Namun, para pria yang diduga penagih utang tersebut memaksa masuk dengan cara mencoba membuka pintu dan menggedor kaca jendela mobil.
Dari keterangan korban, dirinya bertahan hampir selama satu jam hingga akhirnya sekelompok orang tersebut meninggalkan lokasi. Tim Jatanras Polda Jateng Eks-Wilayah Solo Raya pun akhirnya menangkap tiga orang terduga pelaku.
"Ketiga tersangka ini kami amankan di wilayah Drini, di penginapan di wilayah Pantai Drini, Gunungkidul, DIY. Kita amankan beserta barang bukti yang ada demi membuat terang perbuatan yang lainnya. Termasuk dari keterangan saksi-saksi, sehingga membuat terang perbuatan yang lainnya. Demikian" ujar AKP Zaenudin selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo.
Dari hasil pemeriksaan, menurut polisi, para tersangka merupakan rekanan salah satu perusahaan pembiayaan. Hingga sekarang, polisi masih berupaya menangkap tersangka lainnya.
Reporter: Rizki Budi Pratama RBTV
Penyunting Artikel: Lindah
