YOGYAKARTA - Kasus pelecehan, baik secara fisik maupun verbal, kini makin sering dijumpai di tengah kehidupan Generasi Z. Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya membawa kemudahan. Kehadiran ruang digital seperti media sosial juga menciptakan celah baru bagi terjadinya pelecehan daring atau cyberbullying. Fenomena ini memicu keresahan yang mendalam; kesehatan mental generasi muda menjadi terganggu; serta rasa aman di ruang publik maupun media sosial makin menipis.
Meningkatnya laporan terkait kekerasan seksual dan perundungan disebabkan oleh makin tingginya kesadaran korban untuk bersuara. Berbeda dengan generasi sebelumnya, Generasi Z lebih berani mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami melalui kampanye di internet; menyebarkan tagar kepedulian; serta menuntut keadilan bagi para korban. Namun, di sisi lain, batasan interaksi di dunia maya yang makin kabur sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
Bentuk pelecehan yang dialami sangat beragam, mulai dari catcalling di jalanan, pengiriman pesan bernada tidak sopan di media sosial, hingga penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan atau non-consensual image sharing. Dampak psikologis yang ditimbulkan dari tindakan tersebut sangat nyata; penderita dapat mengalami trauma berkepanjangan, kecemasan berlebih, hingga penarikan diri dari lingkungan sosial. Oleh karena itu, penanganan yang serius dari berbagai pihak menjadi hal yang sangat mendesak.
Peningkatan kasus ini membuktikan perlunya pembenahan sistem edukasi dan hukum yang lebih tegas. Penerapan literasi digital yang bijak, penguatan regulasi perlindungan korban, serta penyediaan ruang aman untuk bercerita harus diprioritaskan. Dengan adanya sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan penegak hukum, ruang publik serta media sosial diharapkan dapat kembali menjadi tempat yang aman dan ramah bagi seluruh Generasi Z.
Penulis Artikel: Widya Zahra Saharani
