SUKOHARJO - Pasca insiden penggerebekan salah satu pondok pesantren, di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), mendatangi kantor DPRD Kebupaten Sukoharjo. Mereka melakukan audiensi, menyampaikan pernyataan sikap, terkait insiden tersebut.
Perwakilan Ormas DSKS, mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, untuk melakukan audiensi, terkait insiden penggerebekan salah satu Ponpes di Mojolaban. Di hadapan anggota dewan, mereka menyampaikan pernyataan sikap, serta sejumlah tuntutan.
Ormas menuntut penyelesaian, dari akar masalah, yaitu polemik adanya pro kontra, tempat makan yang menyajikan makanan nonhalal, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Audiensi berjalan lancar, dan seluruh aspirasi DSKS, dicatat oleh anggota dewan Sukoharjo. Pihak DSKS pun mengaku, telah berkomunikasi dengan Pemkab Sukoharjo, serta Polres Sukoharjo, terkait insiden ini.
“Pernyataan sikap sebelumnya 2 hari setelahnya yang pada intinya mengoreksi dari kegiatan Kepolisian penggerebekan itu. Kemudian tidak hanya di Kepolisian, tetapi juga di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo karena sumber masalah ada di Mie Babi. Maka salah satu yang kita inginkan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Sukoharjo adalah bagaimana Mie Babi itu tutup. Yaitu memberikan tindak lanjut dari penolakan dari masyarakat Parangjoro” ujar Endro Sudarsono selaku Humas DSKS.
Sebelumnya, diketahui terjadi penggerebekan, di salah satu ponpes di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, yang diduga dilakukan, oleh aparat penegak hukum. Penggerebekan Tersebut terkait, penolakan warung nonhalal, di Kawasan Grogol, Sukoharjo.
Reporter: Rizki Budi Pratama RBTV
Penyunting: Kirani Saragih

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.