KULON PROGO - Polres Kulon Progo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, aparat kepolisian Polres Kulon Progo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Kulon Progo.

Bertemakan "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan", operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara dengan melibatkan sebanyak 140 personel.

“Operasi Patuh Progo 2026 ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kulon Progo untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan di jalan raya. Penegakan hukum dalam operasi ini tidak hanya bersifat represif melalui tilang, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Agus Prihadinika selaku Kapolres Kulon Progo.

Adapun target detail dari operasi ini meliputi pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, ODOL (Over Dimension Over Load), serta balapan liar.

Konsep sanksi yang diterapkan pada operasi kali ini meliputi tindakan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Di dalam tindakan penegakan hukum secara represif, terdapat pemberian sanksi menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 60 persen, tilang manual 5 persen, serta 35 persen sisanya berupa teguran.

 

Reporter: Bagas RBTV

Penyunting Artikel: Widya Zahra Saharani