BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi peraturan daerah di SMP Negeri 2 Bantul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mengajak para pelajar untuk membiasakan diri mematuhi aturan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan dalam peraturan daerah, pentingnya kedisiplinan, serta konsekuensi dari pelanggaran aturan. Para siswa juga diajak memahami peran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan.

Selain itu, para pelajar didorong untuk membangun sikap tanggung jawab, menaati tata tertib sekolah, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pemahaman mengenai aturan diharapkan tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Kepala SMP Negeri 2 Bantul, Joko Sulistyo, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan para siswa mengenai berbagai hal, termasuk pemerintahan.

“Harapan kami, semua anak memiliki pemahaman, dan menjadi suatu hal baru bagi anak-anak, serta membuka wawasan tentang berbagai hal di luar sana, termasuk di pemerintahan,” ujar Joko Sulistyo, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bantul.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai peraturan perlu diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar tingkat SMP. Dengan begitu, generasi muda dapat mengenal aturan yang berlaku sejak dini.

“Sekarang ini, aturan-aturan yang ada harus kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, entah yang umur 17 tahun atau masih di kalangan SMP. Mau tidak mau harus kita sampaikan karena mereka harus tahu, supaya kedepannya paham tentang peraturan-peraturan yang ada,” ujar Jumakir, selaku Ketua Komisi A DPRD Bantul.

Melalui sosialisasi ini, Satpol PP berharap kesadaran hukum dapat tumbuh sejak usia sekolah. Sinergi antara Satpol PP, DPRD, dan dunia pendidikan juga diharapkan dapat mendukung terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Bantul.

REPORTER: DELLY NUR WIJAYA RBTV

PENULIS ARTIKEL: DYNA MULIA SAFITRI