Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta aksi yang disebut masih ditahan usai aksi penyampaian aspirasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepolisian memastikan sebanyak 34 orang yang mendapat perlindungan di Gedung DPRD DIY saat terjadi kericuhan telah dipulangkan.
Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ihsan, menjelaskan bahwa ke-34 orang tersebut telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing serta pihak Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan selalu memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Penanganan ini merupakan bagian dari upaya Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah aksi yang sempat berujung kericuhan.
Reporter: Tim Kabar Jogja RBTV.
Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.

Komentar Pembaca
0 komentar · 0 balasan
Sampaikan pendapat dengan sopan dan sesuai fakta. Komentar tampil langsung dan dapat dimoderasi redaksi.
Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.
Login dengan Google untuk mengirim komentar.
Login sebagai
Laporkan komentar
Pilih alasan yang paling sesuai agar redaksi dapat meninjau laporan Anda.