BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata. Salah satunya melalui layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi penyandang disabilitas.

 

Program layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi penyandang disabilitas ini dilakukan untuk memudahkan warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dalam memperoleh dokumen kependudukan.

 

Melalui layanan ini, petugas Disdukcapil Bantul mendatangi langsung kediaman warga yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor pelayanan. Petugas kemudian melakukan perekaman data E-KTP di tempat tinggal warga dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

 

Layanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan. Kepemilikan E-KTP juga memiliki peran penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya.

 

Siti Musyrifah selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul mengatakan, layanan tersebut ditujukan bagi warga penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan secara langsung.

 

“Ini kita mengakomodasi bagi warga disabilitas, terutama yang tidak bisa mengakses layanan secara langsung, baik itu di kecamatan, di dinas, maupun di kalurahan. Jadi, kita hadir untuk masyarakat agar semua masyarakat yang ada di Bantul ini, tanpa terkecuali, memiliki identitas kependudukan, baik itu KTP maupun KK. Tidak terbatas bagi penduduk tertentu, baik itu ODGJ, penyandang disabilitas, maupun lansia,” ujar Siti Musyrifah selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul.
 

Disdukcapil Bantul berharap melalui layanan jemput bola ini, semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat melakukan perekaman E-KTP dan memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Upaya ini sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

Reporter: Delly Nur Wijaya, RBTV.

Penyunting Artikel: Purnasari Nuraini.